Surat Edaran Ppkm Level 3 Batam / WNA dan WNI yang Datang dari Luar Negeri Wajib Karantina 8 / Selain itu surat keterangan negatif pcr yang diambil dalam kurun waktu maksimal 2×24 jam sebelum keberangkatan.
Surat edaran nomor 90/2021 yang awalnya menjadi dasar aturan perjalanan kemudian direvisi dengan ditekennya surat edaran nomor … Selain itu surat keterangan negatif pcr yang diambil dalam kurun waktu maksimal 2×24 jam sebelum keberangkatan. Hal ini agar masyarakat bisa kembali melakukan mobilitas, namun tetap dalam koridor protokol kesehatan yang ketat. Oct 25, 2021 · sesuai surat edaran kementerian perhubungan no 88 tahun 2021, untuk perjalanan dari atau ke wilayah pulau jawa dan bali serta daerah yang ditetapkan ppkm level 3 dan 4, wajib menunjukkan sertifikat vaksin dosis pertama. Jika sudah divaksin dua kali, calon penumpang cukup menunjukkan surat tes antigen yang berlaku 1x24 jam, ungkap general manager badan usaha bandar udara (bubu) hang nadim.
Oct 25, 2021 · sesuai surat edaran kementerian perhubungan no 88 tahun 2021, untuk perjalanan dari atau ke wilayah pulau jawa dan bali serta daerah yang ditetapkan ppkm level 3 dan 4, wajib menunjukkan sertifikat vaksin dosis pertama.
Oct 25, 2021 · sesuai surat edaran kementerian perhubungan no 88 tahun 2021, untuk perjalanan dari atau ke wilayah pulau jawa dan bali serta daerah yang ditetapkan ppkm level 3 dan 4, wajib menunjukkan sertifikat vaksin dosis pertama. Jika sudah divaksin dua kali, calon penumpang cukup menunjukkan surat tes antigen yang berlaku 1x24 jam, ungkap general manager badan usaha bandar udara (bubu) hang nadim. Hal ini agar masyarakat bisa kembali melakukan mobilitas, namun tetap dalam koridor protokol kesehatan yang ketat. Surat edaran nomor 90/2021 yang awalnya menjadi dasar aturan perjalanan kemudian direvisi dengan ditekennya surat edaran nomor … Selain itu surat keterangan negatif pcr yang diambil dalam kurun waktu maksimal 2×24 jam sebelum keberangkatan.
Oct 25, 2021 · sesuai surat edaran kementerian perhubungan no 88 tahun 2021, untuk perjalanan dari atau ke wilayah pulau jawa dan bali serta daerah yang ditetapkan ppkm level 3 dan 4, wajib menunjukkan sertifikat vaksin dosis pertama. Surat edaran nomor 90/2021 yang awalnya menjadi dasar aturan perjalanan kemudian direvisi dengan ditekennya surat edaran nomor … Hal ini agar masyarakat bisa kembali melakukan mobilitas, namun tetap dalam koridor protokol kesehatan yang ketat. Jika sudah divaksin dua kali, calon penumpang cukup menunjukkan surat tes antigen yang berlaku 1x24 jam, ungkap general manager badan usaha bandar udara (bubu) hang nadim. Selain itu surat keterangan negatif pcr yang diambil dalam kurun waktu maksimal 2×24 jam sebelum keberangkatan.
Surat edaran nomor 90/2021 yang awalnya menjadi dasar aturan perjalanan kemudian direvisi dengan ditekennya surat edaran nomor …
Jika sudah divaksin dua kali, calon penumpang cukup menunjukkan surat tes antigen yang berlaku 1x24 jam, ungkap general manager badan usaha bandar udara (bubu) hang nadim. Hal ini agar masyarakat bisa kembali melakukan mobilitas, namun tetap dalam koridor protokol kesehatan yang ketat. Selain itu surat keterangan negatif pcr yang diambil dalam kurun waktu maksimal 2×24 jam sebelum keberangkatan. Oct 25, 2021 · sesuai surat edaran kementerian perhubungan no 88 tahun 2021, untuk perjalanan dari atau ke wilayah pulau jawa dan bali serta daerah yang ditetapkan ppkm level 3 dan 4, wajib menunjukkan sertifikat vaksin dosis pertama. Surat edaran nomor 90/2021 yang awalnya menjadi dasar aturan perjalanan kemudian direvisi dengan ditekennya surat edaran nomor …
Jika sudah divaksin dua kali, calon penumpang cukup menunjukkan surat tes antigen yang berlaku 1x24 jam, ungkap general manager badan usaha bandar udara (bubu) hang nadim. Hal ini agar masyarakat bisa kembali melakukan mobilitas, namun tetap dalam koridor protokol kesehatan yang ketat. Surat edaran nomor 90/2021 yang awalnya menjadi dasar aturan perjalanan kemudian direvisi dengan ditekennya surat edaran nomor … Oct 25, 2021 · sesuai surat edaran kementerian perhubungan no 88 tahun 2021, untuk perjalanan dari atau ke wilayah pulau jawa dan bali serta daerah yang ditetapkan ppkm level 3 dan 4, wajib menunjukkan sertifikat vaksin dosis pertama. Selain itu surat keterangan negatif pcr yang diambil dalam kurun waktu maksimal 2×24 jam sebelum keberangkatan.
Hal ini agar masyarakat bisa kembali melakukan mobilitas, namun tetap dalam koridor protokol kesehatan yang ketat.
Hal ini agar masyarakat bisa kembali melakukan mobilitas, namun tetap dalam koridor protokol kesehatan yang ketat. Surat edaran nomor 90/2021 yang awalnya menjadi dasar aturan perjalanan kemudian direvisi dengan ditekennya surat edaran nomor … Oct 25, 2021 · sesuai surat edaran kementerian perhubungan no 88 tahun 2021, untuk perjalanan dari atau ke wilayah pulau jawa dan bali serta daerah yang ditetapkan ppkm level 3 dan 4, wajib menunjukkan sertifikat vaksin dosis pertama. Selain itu surat keterangan negatif pcr yang diambil dalam kurun waktu maksimal 2×24 jam sebelum keberangkatan. Jika sudah divaksin dua kali, calon penumpang cukup menunjukkan surat tes antigen yang berlaku 1x24 jam, ungkap general manager badan usaha bandar udara (bubu) hang nadim.
Surat Edaran Ppkm Level 3 Batam / WNA dan WNI yang Datang dari Luar Negeri Wajib Karantina 8 / Selain itu surat keterangan negatif pcr yang diambil dalam kurun waktu maksimal 2×24 jam sebelum keberangkatan.. Surat edaran nomor 90/2021 yang awalnya menjadi dasar aturan perjalanan kemudian direvisi dengan ditekennya surat edaran nomor … Oct 25, 2021 · sesuai surat edaran kementerian perhubungan no 88 tahun 2021, untuk perjalanan dari atau ke wilayah pulau jawa dan bali serta daerah yang ditetapkan ppkm level 3 dan 4, wajib menunjukkan sertifikat vaksin dosis pertama. Hal ini agar masyarakat bisa kembali melakukan mobilitas, namun tetap dalam koridor protokol kesehatan yang ketat. Selain itu surat keterangan negatif pcr yang diambil dalam kurun waktu maksimal 2×24 jam sebelum keberangkatan. Jika sudah divaksin dua kali, calon penumpang cukup menunjukkan surat tes antigen yang berlaku 1x24 jam, ungkap general manager badan usaha bandar udara (bubu) hang nadim.
Comments
Post a Comment